DPRD Tegal Soroti Kesemrawutan Reklame



Tegal - Maraknya reklame di Kota Tegal mendapatkan sorotan dari DPRD. Pasalnya, keberadaannya dinilai membuat tata ruang kota menjadi semrawut.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Anshori Azizi, Kamis (16/2) mengatakan, agar tidak mengganggu keindahan kota, seharusnya ada penataan titik raklame, terutama yang melintang di jalan. Hal itu perlu dilakukan agar tidak terkesan asal-asalan dan justru menimbulkan persoalan baru.

"Sesuai laporan dari warga ternyata pemasangan reklame tidak ada sosialisasi dan izin dari warga. Akibatnya, banyak masyarakat yang merasa terganggu atas pekerjaan tersebut," katanya.

Menurut dia, tidak adanya pengaturan jarak reklame menyebabkan Kota Tegal seperti hutan reklame. Padahal, pendapatan dari reklame ternyata sampai saat ini tidak ada kejelasan dan tidak sebanding dengan jumlah reklame yang ada di Kota Tegal. "Pemkot harus membuat aturan, terkait tempat yang dibolehkan dan dilarang untuk dijadikan titik reklame serta jangan sampai merugikan masyarakat," tegasnya.

Anshori mengatakan, selain masalah kesemrawutan dan pendapatan reklame yang masih minim. Pihaknya, juga mendesak Pemkot untuk melakukan pengecekan konstruksi tiang reklame. Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar tidak sampai roboh.

"Kami minta setiap pembuatan reklame baru kekuatan konstruksi harus diuji. Sedangkan, tiang reklame yang kondisinya sudah rusak harus dirobohkan agar tidak menimpa masyarakat," katanya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD, Rachmat Rahardjo mengungkapkan, untuk mengetahui potensi pendapatan reklame pihaknya akan meminta data titik reklame ke Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). "Dengan adanya data titik reklame, kami bisa mengontrol potensi pendapatan yang sebenarnya. Kami juga minta agar titik reklame yang baru atau yang dalam proses pembangunan untuk dimasukkan ke dalam data titik reklame," katanya. (sumber)

No comments

Powered by Blogger.