Petani Subang Sulit Dapatkan Pupuk Bersubsidi

Subang - Kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi dirasakan pula petani Pantura Kabupaten Subang. Padahal saat ini mereka sedang membutuhkannya, rata-rata usia tanaman padinya baru dua minggu, tetapi pupuk di pasaran sulit didapat dan di pengecer pupuk bersubsidi persediaannya kosong.

"Kami berharap pemerintah bisa mengatasi kesulitan ini, sekarang kami bingung, dimana mendapatkan pupuk bersubsidi. Di kios-kios persediaan pupuk bersubsidi kosong," kata Manaf seorang petani di Pantura Subang. Malahan pada saat dialog dengan Menteri BUMN, Dahlan Iskan serta jajaran direksi Pt. Pupuk Indonesia, di Desa Ciasemgirang, Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Senin (23/6/2014). Manaf sempat meminta menteri bisa menginstruksikan PT Pupuk Kujang segera menyalurkan lagi pupuk bersubsisi ke kios-kios resmi sesuai kebutuhan agar kesulitan petani Subang bisa secepatnya teratasi.

Menanggapi keluhan dan permintaan petani tersebut, Dahlan mengatakan sebenarnya pupuk tidak mengalami kelangkaan, stok di gudang PT Pupuk Kujang cukup banyak. Namun diakuinya, jatah pupuk bersubsidi sesuai kuota yang telah ditentukan sebelumnya ternyata masih kurang, sehingga realisasi penyaluran tidak bisa memenuhi kebutuhan semua petani.

Dahlan mengungkapkan, awalnya pupuk bersubsidi dibatasi karena penyalurannya harus tepat sasaran, sehingga kebutuhannya telah ditentukan sesuai daftar dan data dari menteri pertanian.

"Pemerintah telah memangkas kebutuhan subsidi, dari kebutuhan 13 juta ton realisasinya hanya sebanyak 7,8 ton. Ini yang membuat pupuk subsidi tak cukup, di lapangan masih kurang," ujarnya.

Dia mengungkapkan pihaknya sudah meminta agar Pupuk Indonesia menyalurkan stok pupuk bersubsidi yang ada di gudang. Namun realisasi penyaluran pupuk diatur sesuai ketentuan berdasarkan waktu dan kuota yang telah disepakati. Selain itu prosesnya tak bisa sembarangan, ada aturan main yang harus ditempuh termasuk harus seijin Menteri Pertanian. "Mentan baru bisa mengeluarkan perintah penyaluran apabila sudah mendapat persetujuan DPR RI. Kalau sekarang disalurkan begitu saja, bisa melanggar menjadi temuan BPK," ujarnya.

Sementara Direktur Utama Pt. Pupuk Kujang, Bambang Tjahyono, didampingi Superintendent Informasi dan Komunikasi Dept Humas PT Pupuk Kujang, Abyradityo mengatakan saat ini stok pupuk bersubsidi yang tersimpan di gudang, baik di pabrik maupun gudang lini tiga tersebar di kabupaten-kabupaten mencapai 15 ribu ton. Namun stok itu belum bisa didistribusikan, sebelum ada perintah dari Mentan dan persetujuan DPR.
Dikatakan Bambang, pihaknya mengeluarkan pupuk bersubsidi berdasarkan perintah bulanan. Misalnya, untuk Jawa Barat pupuk urea sesuai peraturan gubernur pada bulan Juni kuotanya sebanyak 37.268 ton. Hingga 19 Juni 2014 lalu pihaknya telah menyalurkan sebanyak 35.890 ton. "Selama Januari - Juni 2014 sesuai pergub kebutuhannya sebanyak 266.825 ton, dan sudah terealisasi hingga 274.000 ton," jelasnya.

Sementara itu upaya mengantisipasi kelangkaan pupuk bersubsidi yang dipicu proses kebijakan ketat pemerintah, Pupuk Kujang mencari solusi seperti mengeluarkan pupuk kemasan lima kilo gram agar terjangkau oleh petani kecil. "Namun harganya non-subsidi jadi per kilogram Rp 4.500," ujarnya.

No comments

Powered by Blogger.