Petani Subang Sulit Dapatkan Pupuk Bersubsidi
Subang - Kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi dirasakan pula petani Pantura
Kabupaten Subang. Padahal saat ini mereka sedang membutuhkannya,
rata-rata usia tanaman padinya baru dua minggu, tetapi pupuk di pasaran
sulit didapat dan di pengecer pupuk bersubsidi persediaannya kosong.
"Kami berharap pemerintah bisa mengatasi kesulitan ini, sekarang kami
bingung, dimana mendapatkan pupuk bersubsidi. Di kios-kios persediaan
pupuk bersubsidi kosong," kata Manaf seorang petani di Pantura Subang.
Malahan pada saat dialog dengan Menteri BUMN, Dahlan Iskan serta jajaran
direksi Pt. Pupuk Indonesia, di Desa Ciasemgirang, Kecamatan Ciasem
Kabupaten Subang, Senin (23/6/2014). Manaf sempat meminta menteri bisa
menginstruksikan PT Pupuk Kujang segera menyalurkan lagi pupuk
bersubsisi ke kios-kios resmi sesuai kebutuhan agar kesulitan petani
Subang bisa secepatnya teratasi.
Menanggapi keluhan dan permintaan petani tersebut, Dahlan mengatakan
sebenarnya pupuk tidak mengalami kelangkaan, stok di gudang PT Pupuk
Kujang cukup banyak. Namun diakuinya, jatah pupuk bersubsidi sesuai
kuota yang telah ditentukan sebelumnya ternyata masih kurang, sehingga
realisasi penyaluran tidak bisa memenuhi kebutuhan semua petani.
Dahlan mengungkapkan, awalnya pupuk bersubsidi dibatasi karena
penyalurannya harus tepat sasaran, sehingga kebutuhannya telah
ditentukan sesuai daftar dan data dari menteri pertanian.
"Pemerintah telah memangkas kebutuhan subsidi, dari kebutuhan 13 juta ton realisasinya hanya sebanyak 7,8 ton. Ini yang membuat pupuk subsidi tak cukup, di lapangan masih kurang," ujarnya.
Dia mengungkapkan pihaknya sudah meminta agar Pupuk Indonesia
menyalurkan stok pupuk bersubsidi yang ada di gudang. Namun realisasi
penyaluran pupuk diatur sesuai ketentuan berdasarkan waktu dan kuota
yang telah disepakati. Selain itu prosesnya tak bisa sembarangan, ada
aturan main yang harus ditempuh termasuk harus seijin Menteri Pertanian.
"Mentan baru bisa mengeluarkan perintah penyaluran apabila sudah
mendapat persetujuan DPR RI. Kalau sekarang disalurkan begitu saja, bisa
melanggar menjadi temuan BPK," ujarnya.
Sementara Direktur Utama Pt. Pupuk Kujang, Bambang Tjahyono,
didampingi Superintendent Informasi dan Komunikasi Dept Humas PT Pupuk
Kujang, Abyradityo mengatakan saat ini stok pupuk bersubsidi yang
tersimpan di gudang, baik di pabrik maupun gudang lini tiga tersebar di
kabupaten-kabupaten mencapai 15 ribu ton. Namun stok itu belum bisa
didistribusikan, sebelum ada perintah dari Mentan dan persetujuan DPR.
Dikatakan Bambang, pihaknya mengeluarkan pupuk bersubsidi berdasarkan
perintah bulanan. Misalnya, untuk Jawa Barat pupuk urea sesuai
peraturan gubernur pada bulan Juni kuotanya sebanyak 37.268 ton. Hingga
19 Juni 2014 lalu pihaknya telah menyalurkan sebanyak 35.890 ton.
"Selama Januari - Juni 2014 sesuai pergub kebutuhannya sebanyak 266.825
ton, dan sudah terealisasi hingga 274.000 ton," jelasnya.
Sementara itu upaya mengantisipasi kelangkaan pupuk bersubsidi yang
dipicu proses kebijakan ketat pemerintah, Pupuk Kujang mencari solusi
seperti mengeluarkan pupuk kemasan lima kilo gram agar terjangkau oleh
petani kecil. "Namun harganya non-subsidi jadi per kilogram Rp 4.500,"
ujarnya.
No comments