Jumlah Pelanggar Lalulintas di Kab. Subang Meningkat
Subang - Jumlah pelanggar lalulintas di Kabupaten Subang yang terjaring
Operasi Zebra Lodaya tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Selama dua minggu operasi digelar Polres Subang, pelanggar yang
terjaring mencapai 5.231 orang. Sedangkan pada operasi sama tahun 2014
lalu, tercatat 3.134 pelanggaran.
Hal itu dikatakan Kapolres Subang, Agus Nurpatria, didampingi Kasat
Lantas, Ridwan, Jumat (6/11/2015). Dia mengatakan Operasi Zebra Lodaya
2015 dimulai 22 Oktober hingga 4 November 2015.
"Dari data, pelanggar yang terjaring operasi tahun ini meningkat
tajam dibanding tahun lalu. Tahun ini sebanyak 5.200 pelanggar, tahun
lalu cuma 3.100 orang. Penggendara sepeda motor paling banyak
melanggar," katanya.
Dikatakannya, jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda
motor seperti tidak mengenakan helm dan tak membawa kelengkapan
surat-surat. Sedangkan pelanggaran pengemudi mobil di antaranya tidak
menggunakan sabuk pengaman dan melebihi kapasitas muatan.
Sementara itu Kepala Bagian Urusan (Baur) Tilang Polres Subang, Asmid
Supardi, menjelaskan pelanggaran pengendara sepeda motor, di antaranya
550 tidak memakai helm, tidak membawa kelengkapan surat-surat 2.969
pelanggar, dan tidak menyalakan lampu besar 106 pelanggar.
Selanjutnya, tindakan melawan arus 141 pelanggar, boncengan lebih
dari satu orang 76 pelanggar, dan tidak memiliki kelengkapan kendaraan
sebanyak 303 pelanggar. "Bagi kelengkapan kendaraan yang kurang,
misalnya tidak ada spion, itu juga kami tindak," ujarnya.
Asmid menjelaskan untuk pelanggar pengguna mobil, jenisnya yaitu
tidak menggunakan sabuk pengaman 295 pelanggar, melebihi kapasitas
muatan, 161 pelanggar, melanggar marka jalan atau menyalip 47 pelanggar,
serta melawan arus 34 pelanggar.
"Dalam operasi ini, tindakan yang kami berikan kepada pelanggar,
berupa penilangan sebanyak 5.071 pelanggar, dan teguran sebanyak 160
pelanggar," katanya.
Dikatakannya, operasi yang berlangsung selama dua pekan merupakan
upaya meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan dalam berlalulintas.
Harapannya ke depan bisa mengurangi angka kecelakaan
Penulis : Yusuf Adji
Sumber : PR