Komisi I DPRD Dukung Wali Kota Tegal Tutup Karaoke Selama Ramadhan





Tegal - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, Harun Abdi Manaf menegaskan, pihaknya mendukung langkah Wali Kota Siti Masitha yang berencana untuk menutup tempat karaoke, panti pijet, kafe, diskotik dan tempat-tempat hiburan lain yang mengganggu kekhusukan orang berpuasa selama bulan Ramadhan.


"Rencana tersebut merupakan langkah tepat dan diperkirakan akan mendapatkan dukungan masyarakat. Sebab, selama ini tempat karaoke dinilai sudah meresahkan masyarakat," ujarnya. 

Dia mengimbau, kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban, sehingga suasana kondusif bisa terus terjaga. Pihaknya, meminta Pemkot untuk secepatnya melakukan sosialisasi terhadap rencana tersebut kepada seluruh pengusaha tempat-tempat hiburan malam maupun masyarakat. Bahkan, juga perlu ada surat edaran dari Wali Kota tentang masalah tersebut. 

Dia mengatakan, pihaknya meminta aparat keamanan untuk melakukan pengawasan rutin terhadap kos-kosan, peredaran miras dan kegiatan-kegiatan yang dapat merusak kekhusukan dalam menjalankan puasa di bulan Ramadan.  

Hal serupa juga disampaikan, Anggota Fraksi PKB, Heri Budiman. Menurut dia, pihaknya juga sepakat dengan penutupan total terhadap tempat karaoke, diskotik dan tempat hiburan lain. "Kami siap mendukung rencana tersebut, sehingga pelaksanaan puasa bisa berjalan kondusif," katanya.

No comments

Powered by Blogger.