Komisi I DPRD Dukung Wali Kota Tegal Tutup Karaoke Selama Ramadhan
Tegal - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, Harun Abdi Manaf menegaskan,
pihaknya mendukung langkah Wali Kota Siti Masitha yang berencana untuk
menutup tempat karaoke, panti pijet, kafe, diskotik dan tempat-tempat
hiburan lain yang mengganggu kekhusukan orang berpuasa selama bulan
Ramadhan.
"Rencana tersebut merupakan langkah tepat dan
diperkirakan akan mendapatkan dukungan masyarakat. Sebab, selama ini
tempat karaoke dinilai sudah meresahkan masyarakat," ujarnya.
Dia
mengimbau, kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban, sehingga suasana
kondusif bisa terus terjaga. Pihaknya, meminta Pemkot untuk secepatnya
melakukan sosialisasi terhadap rencana tersebut kepada seluruh pengusaha
tempat-tempat hiburan malam maupun masyarakat. Bahkan, juga perlu ada
surat edaran dari Wali Kota tentang masalah tersebut.
Dia
mengatakan, pihaknya meminta aparat keamanan untuk melakukan pengawasan
rutin terhadap kos-kosan, peredaran miras dan kegiatan-kegiatan yang
dapat merusak kekhusukan dalam menjalankan puasa di bulan Ramadan.
Hal
serupa juga disampaikan, Anggota Fraksi PKB, Heri Budiman. Menurut dia,
pihaknya juga sepakat dengan penutupan total terhadap tempat karaoke,
diskotik dan tempat hiburan lain. "Kami siap mendukung rencana tersebut,
sehingga pelaksanaan puasa bisa berjalan kondusif," katanya.
No comments