Penipu Suplier dan Toko Hp di Tegal Dibekuk Polisi

Tegal - Tersangka kasus penipuan dan penggelapan investasi bisnis handphone (hp) dengan korban sejumlah suplier dan toko telepon seluler di Kota Tegal, yang terjadi awal Februari 2014, akhirnya dibekuk Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tegal Kota. Kapolres Tegal Kota AKBP Firman Darmansyah mengatakan, tersangka yang dibekuk adalah Priyo Santoso (40). Selama beraksi di Kota Tegal, tersangka tinggal di Perumahan Muarareja No 3 Kelurahan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal. “Tersangka kabur dan menjadi buronan kami selama satu tahun delapan bulan. Kasus ini dilaporkan korbannya pekan pertama bulan Februari 2014. Nilai kerugian yang dialami korbannya mencapai miliaran rupiah,” ucap Kapolres Tegal Kota, Kamis (5/11).

Penangkapan buronan itu berawal dari informasi salah seorang korbannya yang melapor ke salah seorang personel Sat Reskrim Polres Tegal Kota. Jika pelaku ternyata telah membuka usaha rumah makan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Atas informasi tersebut, kemudian dilakukan pelacakan. Pelacakan pun dilakukan dengan menghubungi kolega kapolres di tempat tugas lamanya di Palangkaraya.

Hasilnya, positif. Ada pengusaha rumah makan yang fotonya mirip dengan buronan Sat Reskrim Polres Tegal Kota. Tim Resmob dipimpin Kasat Reskrim AKP Belnas Palipadang kemudian berangkat menuju Palangkaraya untuk menangkap buronan tersebut.

Pelaku atau buronan tersebut akhirnya tidak berkutik ketika ditangkap. Pelaku membuka usaha rumah makan bersama istri dan kedua anaknya di Palangkaraya, sudah lebih dari satu tahun terakhir, dan dengan jumlah karyawan sekitar tujuh orang. Dari tangan tersangka, Tim Resmob menyita dua unit hp merek Advan Tipe S5E dan Tipe E1C+..

Tapi penyidik juga sudah mengumpulkan bukti berupa faktur penjualan dan bukti kuitansi dari para korbannya. Jika ditotal kerugian yang dialami para suplier hp dan tablet Rp 1.677.789.000. Sedangkan kerugian pengusaha toko seluler mencapai Rp 3.972.000.000,- Atau total kerugian para korbannya mencapai Rp 5.649.789.000,-. Kerugian tersebut dihitung dari para korban yang melapor.



Penulis: SM
Sumber: SM
Powered by Blogger.