Penipu Suplier dan Toko Hp di Tegal Dibekuk Polisi
Tegal - Tersangka kasus penipuan dan penggelapan investasi bisnis handphone
(hp) dengan korban sejumlah suplier dan toko telepon seluler di Kota
Tegal, yang terjadi awal Februari 2014, akhirnya dibekuk Tim Resmob Sat
Reskrim Polres Tegal Kota. Kapolres Tegal Kota AKBP Firman Darmansyah
mengatakan, tersangka yang dibekuk adalah Priyo Santoso (40). Selama
beraksi di Kota Tegal, tersangka tinggal di Perumahan Muarareja No 3
Kelurahan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal. “Tersangka kabur
dan menjadi buronan kami selama satu tahun delapan bulan. Kasus ini
dilaporkan korbannya pekan pertama bulan Februari 2014. Nilai kerugian
yang dialami korbannya mencapai miliaran rupiah,” ucap Kapolres Tegal
Kota, Kamis (5/11).
Penangkapan buronan itu berawal dari informasi salah seorang
korbannya yang melapor ke salah seorang personel Sat Reskrim Polres
Tegal Kota. Jika pelaku ternyata telah membuka usaha rumah makan di
Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Atas informasi tersebut,
kemudian dilakukan pelacakan. Pelacakan pun dilakukan dengan menghubungi
kolega kapolres di tempat tugas lamanya di Palangkaraya.
Hasilnya, positif. Ada pengusaha rumah makan yang fotonya mirip
dengan buronan Sat Reskrim Polres Tegal Kota. Tim Resmob dipimpin Kasat
Reskrim AKP Belnas Palipadang kemudian berangkat menuju Palangkaraya
untuk menangkap buronan tersebut.
Pelaku atau buronan tersebut akhirnya tidak berkutik ketika
ditangkap. Pelaku membuka usaha rumah makan bersama istri dan kedua
anaknya di Palangkaraya, sudah lebih dari satu tahun terakhir, dan
dengan jumlah karyawan sekitar tujuh orang. Dari tangan tersangka, Tim
Resmob menyita dua unit hp merek Advan Tipe S5E dan Tipe E1C+..
Tapi penyidik juga sudah mengumpulkan bukti berupa faktur penjualan
dan bukti kuitansi dari para korbannya. Jika ditotal kerugian yang
dialami para suplier hp dan tablet Rp 1.677.789.000. Sedangkan kerugian
pengusaha toko seluler mencapai Rp 3.972.000.000,- Atau total kerugian
para korbannya mencapai Rp 5.649.789.000,-. Kerugian tersebut dihitung
dari para korban yang melapor.
Penulis: SM
Sumber: SM