Barcode Kapal Nelayan Jawa Tengah Dilaunching

Tegal - Program pemasangan barcode di kapal nelayan 30 GT ke bawah se Jawa Tengah, memotivasi Kasubdit 2 Eksus Dir Krim Sus Polda Jawa Tengah, AKBP H. Sugeng Tiyarto, SH.MH, lantaran selama ini kapal-kapal nelayan yang terjaring razia di tengah laut, baik secara resmi maupun oleh oknum petugas lantaran tidak atau kurang melengkapi dokumen persyaratan penangkapan ikan. 
Dengan system barcode, nelayan tidak perlu repot-repot lagi membawa berkas dokumen yang jumlahnya banyak. Jika ada razia, petugas cukup mendeteksi gambar barkode yang terpasang di sekitar kemudi, dan dengan cepat akan dapat mengetahui perlengkapan kapal, mulai surat-surat laik operasi, ijin penangkapan ikan, jenis alat tangkap, ukuran kapal sampai dengan jumlah ABK, papar H. Sugeng Tiyarto saat Launching pemasangan barcode di Pelabuhan Perikanan Jongor, Tegalsari, Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis 05 Nopember 2015 siang.

Hadir pada acara itu Danlanal Tegal, Kapolres Tegal Kota, Dandim Tegal, Dir Reskrimsus Polda Jateng KBP Edhy Moestofa MH, Wakil Walikota Tegal HM Nursholeh, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah Lalu M Syafriadi, Ketua Puslitbang LP3K Universitas Hasanudin Makasar Prof. DR. Ir Budimawan DEA, Anggota DPRD Jawa Tengah, Anggota DPRD Kota Tegal, dan ratusan nelayan.

Wakil Walikota Tegal, HM Nursholeh dalam sambutanya mengatakan dirinya salut dengan seorang polisi (Sugeng Tiyarto-Red) yang peduli dengan nasib nelayan. Untuk itu dia berharap pemegang kebijakan di pusat untuk memberi perhatian kepada nasib nelayan, juga mengembangkan program yang dilakukan di Jawa Tengah yaitu pemasangan barcode di kapal nelayan.

Sebelum memulai sambutan Wakil Walikota Tegal HM Nursholeh, mengklarifikasi bahwa kehadiranya dalam acara ini, bukan mewakili Walikota Tegal, Tapi kehadiranya mewakili pemerintah daerah. Saya hadir disini bukan mewakili walikota, tapi atas nama pemerintah daerah, tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah Lalu M Syafriadi yang mewakili Gubernur Jawa Tengah, mengatakan system baricode kapal nelayan akan diterapkan di seluruh Jawa Tengah. Untuk tahun ini, sebagai langkah awal akan dipasang di 1200 kapal nelayan, dan sisanya dari 24000 kapal nelayan akan diselesaikan tahun depan.

Tahun ini ditarget 1200 kapal dipasang barcode, karena sudah lengkap surat-suratnya. Lainnya sedang masa transisi untuk melakukan ukur ulang kelengkapan kapal. Jadi untuk pemilik kapal yang tidak lengkap dokumenya, untuk segera melakukan ukur ulang, terangnya.

Sebelumnya Sugeng Tiyarto memeparkan, untuk menggunakan barcode bagi nelayan, awalnya harus dilakukan dengan mendownload aplikasi Q Reader pada smartphone android. Setelah mendownload Q Reader, silahkan masuk aplikasi dan didalamnya terdapat informasi kapal.

Dengan system barcode ini, nelayan tidak perlu repot-repot lagi membawa berkas dokumen yang jumlahnya banyak. Jika ada razia, petugas cukup mendeteksi gambar barkode yang terpasang, ujarnya.

Sebelum diinput data ke system barcode, lanjutnya, kapal-kapal itu harus sudah melengkapi diri dengan seluruh dokumen yang ada. Jika masih ada yang belum mengurus ijin penangkapan ikan, dapat dilakukan pembuatan ijin itu dengan cepat melalui petugas khusus yang ditempatkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.


Penulis: PN
Sumber: PN

No comments

Powered by Blogger.