Barcode Kapal Nelayan Jawa Tengah Dilaunching
Tegal - Program pemasangan barcode di kapal
nelayan 30 GT ke bawah se Jawa Tengah, memotivasi Kasubdit 2 Eksus Dir
Krim Sus Polda Jawa Tengah, AKBP H. Sugeng Tiyarto, SH.MH, lantaran
selama ini kapal-kapal nelayan yang terjaring razia di tengah laut, baik
secara resmi maupun oleh oknum petugas lantaran tidak atau kurang
melengkapi dokumen persyaratan penangkapan ikan.
Dengan system barcode, nelayan tidak
perlu repot-repot lagi membawa berkas dokumen yang jumlahnya banyak.
Jika ada razia, petugas cukup mendeteksi gambar barkode yang terpasang
di sekitar kemudi, dan dengan cepat akan dapat mengetahui perlengkapan
kapal, mulai surat-surat laik operasi, ijin penangkapan ikan, jenis alat
tangkap, ukuran kapal sampai dengan jumlah ABK, papar H. Sugeng Tiyarto
saat Launching pemasangan barcode di Pelabuhan Perikanan Jongor,
Tegalsari, Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis 05 Nopember 2015 siang.
Hadir pada acara itu Danlanal Tegal, Kapolres Tegal Kota, Dandim
Tegal, Dir Reskrimsus Polda Jateng KBP Edhy Moestofa MH, Wakil Walikota
Tegal HM Nursholeh, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah Lalu
M Syafriadi, Ketua Puslitbang LP3K Universitas Hasanudin Makasar Prof.
DR. Ir Budimawan DEA, Anggota DPRD Jawa Tengah, Anggota DPRD Kota Tegal,
dan ratusan nelayan.
Wakil Walikota Tegal, HM Nursholeh dalam sambutanya mengatakan
dirinya salut dengan seorang polisi (Sugeng Tiyarto-Red) yang peduli
dengan nasib nelayan. Untuk itu dia berharap pemegang kebijakan di pusat
untuk memberi perhatian kepada nasib nelayan, juga mengembangkan
program yang dilakukan di Jawa Tengah yaitu pemasangan barcode di kapal
nelayan.
Sebelum memulai sambutan Wakil Walikota Tegal HM Nursholeh,
mengklarifikasi bahwa kehadiranya dalam acara ini, bukan mewakili
Walikota Tegal, Tapi kehadiranya mewakili pemerintah daerah. Saya hadir
disini bukan mewakili walikota, tapi atas nama pemerintah daerah,
tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Kelautan dan
Perikanan Jawa Tengah Lalu M Syafriadi yang mewakili Gubernur Jawa
Tengah, mengatakan system baricode kapal nelayan akan diterapkan di
seluruh Jawa Tengah. Untuk tahun ini, sebagai langkah awal akan dipasang
di 1200 kapal nelayan, dan sisanya dari 24000 kapal nelayan akan
diselesaikan tahun depan.
Tahun ini ditarget 1200 kapal dipasang barcode, karena sudah lengkap
surat-suratnya. Lainnya sedang masa transisi untuk melakukan ukur ulang
kelengkapan kapal. Jadi untuk pemilik kapal yang tidak lengkap
dokumenya, untuk segera melakukan ukur ulang, terangnya.
Sebelumnya Sugeng Tiyarto memeparkan, untuk menggunakan barcode bagi
nelayan, awalnya harus dilakukan dengan mendownload aplikasi Q Reader
pada smartphone android. Setelah mendownload Q Reader, silahkan masuk
aplikasi dan didalamnya terdapat informasi kapal.
Dengan system barcode ini, nelayan tidak perlu repot-repot lagi
membawa berkas dokumen yang jumlahnya banyak. Jika ada razia, petugas
cukup mendeteksi gambar barkode yang terpasang, ujarnya.
Sebelum diinput data ke system barcode,
lanjutnya, kapal-kapal itu harus sudah melengkapi diri dengan seluruh
dokumen yang ada. Jika masih ada yang belum mengurus ijin penangkapan
ikan, dapat dilakukan pembuatan ijin itu dengan cepat melalui petugas
khusus yang ditempatkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Penulis: PN
Sumber: PN
No comments