Soal Limbah di Kedungwungu, Komisi D DPRD Indramayu Beri 3 Catatan untuk Pertamina

Indramayu - Ketua Komisi D DPRD Indramayu, H. Muhaemin akan memberikan catatan rekomendasi kepada PT Pertamina EP Jatibarang Field terkait hasil kunjungan lapangan (kunlap) yang dilakukannya ke Stasiun Pengumpul Area B (SPU-B) Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, Rabu (13/1) lalu.

Rekomendasi tersebut berdasarkan analisa dan evaluasi antara hasil kunjungan dan data pengaduan masyarakat  yang diterima. Sedikitnya ada tiga catatan yang harus segera dipenuhi oleh PT Pertamina EP Jatibarang Field. Di antaranya PT. Pertamina EP harus membuat kembali betonisasi pada kolam penampungan limbah di dalam  bangunan TPT yang saat ini terbangun dan air terproduksi pada stasiun pengepul area B (SPU-B).

"Kondisi sekarang pagar beton hanya luarnya saja. Maka perlu adanya penampungan permanen khusus limbah atau air terproduksi, termasuk pada balong tadah hujan," ungkapnya, Jumat (15/01).

Menurutnya, bukan hanya bagian penampungan air terproduksi yang harus dilakukan betonisasi. Tetapi juga lokasi penampungan tadah hujan (balong,-red) yang ada di bagian luar lokasi area B (SPU B) milik PT Pertamina EP Jatibarang Field. "Karena jika kontruksinya diperbaiki, termasuk balong tadah hujan mungkin bisa digunakan untuk kebutuhan masyarakat," katanya.

Kemudia, lanjut Muhaemin, catatan kedua adalah PT Pertamina EP Jatibarang Field harus membuat sumur pantau di sekitar lokasi Stasiun Pengepul Area B (SPU-B). Di mana kegunaan sumur pantau tersebut sebagai tolak ukur rembesan air terproduksi dari balong penampungan.

"Sumur digali sekitar tiga puluh meter yang nanti kita bisa melihat dari sumur pantau tersebut jika memang ada rembesan dari balong penampungan,maka dengan sumur pantau itu bisa dilihat dampak limbah berbahaya atau tidak," paparnya.

Permasalahan penting yang harus diperhatikan adalah mengenai kajian ulang terhadap dampak dari  fasilitas produksi termasuk sistem WTIP (Water Treatment Injection Plant) yang merupakan proyek pemurnian dan injeksi air terproduksi di SPU-B. "Segera mungkin kami akan mengadakan rapat evaluasi dengan pihak Pertamina dan LH, bahkan nanti kami akan meminta penegasan dari PT.Pertamina pusat atas izin lokasi dan standar pengolahan areal tersebut," tuturnya.

Ia  juga sangat menyayangkan saat kunlap kemarin, pihak Pertamina EP Jatibarang Field tidak melibatkan warga. Pasalnya dengan tidak melibatkan warga dimungkinkan ada kecurigaan terhadap pihak Pertamina. "Sebenarnya saya kecewa tapi ini adalah prosedur dari Pertamina, saya khawatir warga jadi suudzon," tukasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Indramayu dari dapil II, Azun Mauzun, meminta kepada pihak Pertamina agar transparan terhadap segala aktivitas yang terjadi di SPU-B, termasuk mengenai hasil uji laboratorium dari sumur warga. "Harusnya Pertamina menjelaskan hasil uji lab sumur warga, agar warga tahu hasil yang sebenarnya dan jangan ditutup-tutupi," keluhnya.



Penulis : IEM
Sumber : Fajarnews
Powered by Blogger.